Kremasi Gaya Baru : Jenazah Tidak Dibakar Tapi Dicairkan

Bagaimana anda menghormati orang-orang terkasih di saat mereka meninggal? apakah dengan membangun nisan yang megah, atau mengkremasinya, atau anda akan melarutkan jenazah mereka dalam senyawa kimia....tunggu dulu..dilarutkan dalam senyawa kimia??



Ya anda tidak salah dengar, kremasi ini tidak dengan cara dibakar, namun jenazah akan ditempatkan di dalam sebuah tabung berisi air dan asam sampai seluruh jenazah ikut mencair. Pembuat UU di California berencana mengesahkan Undang-undang yang akan melegalkan rumah duka menggunakan cairan Alkaline Hydrolysis untuk melarutkan jenazah. California Assemblyman Jeff Miller salah satu pengusung RUU ini menganggap cara ini lebih ramah lingkungan.



Prosesnya sendiri adalah dengan mencampur air dengan Potassium Hydroxide yang dipanaskan selama 3 jam, organ tubuh dan jaringan akan larut dalam air, sementara tulang akan menjadi abu mirip seperti dikremasi biasa. Air sisa akan diolah dan kemudian dibuang ke saluran pembuangan.



Masalahnya adalah banyak orang merasa mencairkan jenasah lalu membuang air sisanya seperti membuang jasad ke got. Patrick McGee, jurubicara Roman Catholic Diocese of Manchester, mengatakan kepada Associated Press bahwa cara ini tidak bermartabat.

Sampai saat ini baru 4 lokasi yang menggunakan teknik ini yaitu
  1. The University of Southern California,
  2. The University of Florida
  3. The Mayo Clinic in Minnesota.
  4. Edwards Funeral Service in Columbus, Ohio

Funeral director Jeff Edwards, of Edwards Funeral Service, is seen with his alkaline hydrolysis machine.
Foto direktur pemakaman Jeff Edwards, of Edwards Funeral Service, bersama dengan mesin Alkaline Hydrolysis

Bagaimana? anda berminat?

Sumber:
http://biocremationinfo.com/TheBioCremationCycle.aspx
http://www.aolnews.com/2011/04/28/california-lawmakers-seek-liquefaction-as-alternative-to-cremati/

Comments

  1. teknologi seperti ini sudah ada di Indonesia?
    rasanya perlu biaya lebih mahal untuk teknologi seperti ini

    ReplyDelete
  2. di Indo belum ada,bahkan ini masih dianggap ilegal loh karena belum sah UU-nya

    ReplyDelete
  3. wah keren...bisa mengurangi TPU nih

    ReplyDelete

Post a Comment

Terimakasih sudah meninggalkan komentar. Komentar anda akan ditampilkan setelah di moderasi

Popular posts from this blog

Mengenal 15 Cabang Olahraga di Olympic Winter Games

Ini Dia Evolusi Bendera Amerika Dari Masa Ke Masa

Resep Membuat Virus Zombie