Nuklir 101 : Pengetahuan Dasar Mengenai Energi Nuklir (Bagian 5)
Penanganan Limbah Radioaktif Oleh Batan Kita mulai dari sejarah pemanfaatan zat radioaktif di Indonesia. Penggunaan zat radioaktif di negeri kita dimulai pada era akhir tahun 50an, yaitu pemanfaatan sumber radiasi untuk industri dan rumah sakit. Pemanfaatan di industri antara lain untuk kendali ketebalan, kerapatan produk, menentukan tinggi permukaan cairan dalam suatu wadah terutup dan banyak lagi. Pemanfaatan di Rumah Sakit antara lain untuk diagnosis dan radiotherapy. Selain itu tentu saja laboratorium di BATAN juga memanfaatkan zat radioaktif dalam dalam eksperimennya. Sampai saat ini terdapat lebih dari 300 perusahaan atau institusi yang terdaftar sebagai pengguna zat radioaktif. Pertanyaan kemudian adalah, akan dibawa kemana dan diapakan zat radioaktif yang sudah tidak digunakan lagi? Jawabnya adalah dikirim ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif dan mengalami proses yang dinamakan pengelolaan limbah radioaktif. Menurut Undang-undang No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaga